SOLOPOS.COM - Petugas verifikator melakukan verifikasi data dukungan masyarakat bakal pasangan calon perseorangan atau jalur independen di wilayah Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Rabu (26/6/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO-Mantan anggota DPRD Sukoharjo dari PDIP periode 2010-2015, Indra Gunawan Wibisono, mengaku kaget identitas dirinya tercantum memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) jalur independen. Di sisi lain, proses verifikasi faktual data dukungan masyarakat jalur perseorangan terus bergulir di masing-masing kecamatan.

Rumah Endra di wilayah Baki, Sukoharjo,didatangi petugas verifikator pada beberapa hari lalu. Kala itu, petugas verifikator bertemu langsung dengan Indra. Petugas verifikator lantas menanyakan ihwal kebenaran identitas diri serta dukungan masyarakat kepada bakal pasangan calon jalur perseorangan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sontak, Indra kaget lantaran tak merasa memberikan dukungan dengan menyerahkan fotokopi identitas diri. “Saya merasa tidak pernah memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon perseorangan. Mengapa identitas saya bisa tercantum di data pendukung bakal pasangan calon perseorangan. Ini baru saya telusuri,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (26/6/2024).

Kala itu, petugas verifikator juga menanyakan dukungan masyarakat kepada bakal pasangan calon jalur independen Sukoharjo. Indra lantas membaca formulir pernyataan dukungan masyarakat yang disodorkan petugas verifikator. “Saya mengisi pilihan paling bawah, tidak mendukung. Mungkin tidak hanya saya. Kasus serupa mungkin banyak ditemukan di wilayah lain saat proses verfak dukungan masyarakat,” ujar dia.

Di sisi lain, proses verfak data dukungan masyarakat terus berjalan di masing-masing kecamatan. Pada Rabu siang, petugas verifikator mendatangi satu persatu rumah pendukung bakal pasangan calon jalur perseorangan di wilayah Desa Gentan, Kecamatan Baki. Mereka hendak menemui orang yang bersangkutan untuk memverifikasi identitas diri dan dukungan.

Ternyata, orang yang bersangkutan telah pindah domisili ke daerah lain. Petugas verikator kesulitan saat hendak melakukan verfak lantaran orang yang bersangkutan tidak berada di rumah karena masih bekerja atau aktivitas lainnnya.

“Ini lika-liku dalam proses verfak dukungan masyarakat jalur perseorangan. Ada yang langsung bisa ditemui, namun ada juga yang belum bisa ditemui. Jika saat ditemui petugas verifikator, ternyata tidak mendukung bisa langsung ditulis di formulir pernyataan. Pilihannya hanya mendukung atau tidak mendukung,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sukoharjo, Bambang Muryanto.

Menurut Bambang, ada tahapan selanjutnya dengan meminta tim penghubung atau liason officer (LO) untuk mengumpulkan orang yang memberikan dukungan namun belum diverifikasi di kantor panitia pemungutan suara (PPS) atau lokasi lain yang disepakati. Hal ini untuk memudahkan proses verifikasi faktual dukungan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya