SOLOPOS.COM - Supriyanto alias Baron (berbaju tahanan oranye] memeragakan adegan pembunuhan terhadap Kartika Margarety di Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri, Kamis (13/6/2024). (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRIAparat Polres Wonogiri menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (13/6/2024).

Pelaku atau tersangka pembunuhan tersebut, Supriyanto alias Baron, 44, dihadirkan dalam rekonstruksi dan memeragakan 47 adegan. Sebagai informasi, Supriyanto menjadi tersangka pembunuhan wanita bernama Kartika Margarety Dyah, 28, di rumahnya, Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri, pada 26 Maret 2024 lalu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan rekonstruksi itu digelar di lima lokasi yang menjadi tempat pembunuhan dan tempat penghilangan jejak atas perbuatan tersebut.

Tempat kejadian perkara (TKP) itu antara lain di rumah pelaku, pekarangan, dan tempat pelaku mengembalikan kendaraan yang dipakai korban. Rekonstruksi tersebut disaksikan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum tersangka.

“Rekonstruksi dilakukan untuk memastikan detail dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Supriyanto alias Baron terhadap korban. Hal ini juga bertujuan untuk mencocokkan keterangan pelaku yang diberikan kepada kepolisian, dengan tindakan yang sebenarnya dilakukan,” kata Anom kepada wartawan, Kamis.

Menurutnya, rekonstruksi ini penting untuk mengetahui secara pasti cara pelaku dalam melakukan pembunuhan. Proses rekonstruksi ini sangat penting untuk menjaga keakuratan dalam proses penyidikan dan penuntutan.

AKP Anom menambahkan dalam rekonstruksi itu pelaku memeragakan 47 adegan di lima lokasi berbeda. Polres Wonogiri menerjunkan 68 personel mengamankan kegiatan tersebut.

Sebagai informasi, Supriyanto menjadi tersangka pembunuhan Kartika Margarety Dyah, 28, asal Jatisrono, yang tak lain kekasihnya sendiri. Ia membunuh, membakar, dan mengubur jasad korban di pekarangan rumahnya di Setren, Slogohimo, Wonogiri, pada Selasa (26/3/2024) lalu.

Mayat korban ditemukan aparat Polres Wonogiri pada Senin (22/4/2024) atau hampir sebulan kemudian setelah melewati serangkaian penyelidikan menyusul adanya laporan orang hilang dari keluarga Kartika. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka mengaku membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan kekasihnya itu.

Pembunuhan itu berawal dari pelaku dan korban cekcok di rumah Supriyanto di Desa Setren. Dalam cekcok itu, tersangka mengaku sakit hati dengan perkataan korban yang dilontarkannya.

Setelah cekcok, mereka berdua pergi ke dapur untuk membuat kopi. Di ruang dapur, mereka kembali bertengkar. Korban saat itu melemparkan air kopi panas dari gelas ke tersangka. Tidak terima atas perlakuan itu, tanpa berpikir panjang, Supriyanto membekap muka dan hidung korban menggunakan handuk.

Setelah membunuh KMD, tersangka membakar jasad korban menggunakan bahan bakar minyak, kayu, dan ban bekas. Bensin yang digunakan untuk membakar korban itu diakui tersangka sisa dari mesin diesel.

Setelah dibakar dan hanya tersisa tulang kerangka, Supriyanto mengubur korban di pekarangan belakang rumahnya. Tersangka membakar mayat korban dengan niat menghilangkan jejak pembunuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya