SOLOPOS.COM - PT BPR Bank Daerah Karanganyar menerima penghargaan Top 100 BPR Award 2024 di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta pada Jumat (21/6/2024).(Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Daerah Karanganyar kembali mengukir prestasi di tingkat nasional menerima Penghargaan Top 100 BPR Award 2024.

Penghargaan ini tidak lepas dari kinerja bisnis keuangannya yang sangat sehat. Bank Daerah Karanganyar ini terpilih dari 1.393 jumlah BPR seluruh Indonesia berdasarkan sumber OJK diolah kembali oleh The Finance Institute per Februari 2024.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Direktur PT BPR Bank Daerah Karanganyar, Haryono mengatakan penghargaan Top BPR Award 2024 diterimanya di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta pada Jumat (21/6/2024).

Dia mengatakan penghargaan ini tidak lepas dari penilaian permodalannya (CAR), pertumbuhan aset, kredit yang disalurkan, non performing Loan ( NPL), Loan Deposit Ratio (LDR), pertumbuhan dana pihak ketiga berupa tabungan dan deposito yang berhasil dihimpun serta pertumbuhan laba tahun berjalan yang semuanya sangat sehat. Selain itu juga pertumbuhan bisnisnya setiap tahun.

“Alhamdulillah kami menerima penghargaan lagi tingkat nasional. Kali ini Top 100 BPR Award 2024 dari Majalah The Finance,” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (22/6/2024) malam.

Dia mengatakan penghargaan yang diterima juga tidak lepas dari adanya pengelolaan yang profesional, sumber daya manusia (SDM) berkualitas didukung strategi jitu. Dengan demikian bisnis terus tumbuh dengan sehat.

Di samping itu adanya kepercayaan yang tinggi dari masyarakat Karanganyar dan sekitarnya untuk bermitra dengan Bank Daerah Karanganyar. Sebagai bank pelat merah milik Pemkab Karanganyar ini, Haryono mengatakan ada komitmen tinggi dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Bank Daerah Karanganyar.

“Pemkab memberikan modal ke Bank Daerah Karanganyar hingga Rp50,250 miliar berikut pembinaanya terkait BUMD,” katanya.

Haryono mengatakan penghargaan ini akan menjadikan Bank Daerah Karanganyar semakin optimistis di era digital maupun di persaingan industri BPR dan regulasi yang ketat. Namun setelah terbitnya UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah membawa arah baru bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Dalam UU tersebut fungsi dan peran BPR Bank Daerah makin luas sejalan dengan ruang kegiatan usahanya yang kian besar sehingga akan membuat Bank Daerah Karanganyar semakin memiliki daya tahan yang tangguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya