SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa sekolah. (Solopos-Whisnupaksa K)

Solopos.com, SUKOHARJO-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA ajaran 2024/2025 di Sukoharjo dimulai dengan pembuatan akun dan verifikasi berkas pada Selasa (11/6/2024). Sementara, sistem zonasi PPDB SMA dibagi dua, yakni reguler dan khusus.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB SMA, pembuatan akun dan verifikasi berkas dilakukan pada 11 Juni-24 Juni. Masing-masing calon siswa wajib melakukan verifikasi berkas di sekolah yang dituju dengan melengkapi berkas persyaratan seperti buku rapor SMP dan sederajat, surat keterangan nilai rapor semester I-V SMP dan sederajat, ijazah SMP dan sederajat, dan akta kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selain itu, kartu keluarga yang diterbitkan dan atau telah tinggal paling singkat selama satu tahun berdasarkan data administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di setiap daerah serta piagam prestasi. “Mulai Senin depan, tahapan pelaksanaan PPDB SMA dimulai dengan pembuatan akun dan verifikasi berkas. Kami sudah mempersiapkan hal-hal teknis terkait pembuatan akun dan verifikasi berkas,” kata Kepala SMAN 3 Sukoharjo, Narman, Sabtu (8/6/2024).

Setelah calon siswa baru merampungkan pembuatan akun dan verifikasi berkas maka dilanjutkan aktivasi akun pada 11 Juni-24 Juni secara daring. Sedangkan, pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah dibuka pada 24 Juni-27 Juni. Pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah ditutup 27 Juni pukul 17.00 WIB.

Pelaksanaan PPDB SMA ajaran 2024/2025 di Sukoharjo dibagi empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan pindah orang tua. “Kuota calon siswa baru di SMAN 3 Sukoharjo paling banyak jalur zonasi sekitar 55 persen. Kemudian, jalur afirmasi dan jalur prestasi masing-masing 20 persen. Serta jalur pindah orang tua sekitar lima persen. Ada 10 rombel yang disiapkan untuk calon siswa baru,” ujar dia.

Disinggung soal jalur zonasi, Narman mengatakan berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, jalur zonasi dihitung dari titik rumah calon siswa baru sesuai dengan alamat kartu keluarga dengan sekolah. Titik koordinat sekolah terletak di pintu gerbang sekolah.

Wilayah zonasi SMAN 3 Sukoharjo meliputi Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Nguter, Polokarto, Baki, Grogol, dan Mojolaban. “Kalau zonasi khusus merupakan zonasi kecamatan yang belum ada satuan pendidikan atau sekolah. Calon siswa baru di wilayah zonasi khusus bisa memilih zonasi reguler atau zonasi khusus,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Sukoharjo Sri Soewarsih mengatakan persiapan pelaksanaan PPDB hampir 100 persen. Petugas bakal mendampingi calon siswa baru yang akan membuat akun dan verifikasi berkas administrasi. Menurut Soewarsih, zonasi SMAN 1 Sukoharjo meliputi Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, Tawangsari, Grogol, Nguter, serta Juwiring dan Wonosari di Klaten. “Sekarang masih dalam persiapan teknis untuk pembuatan akun calon siswa baru. Mudah-mudahan tidak ada kendala dan berjalan lancar,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya