SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama masyarakat meresmikan Jalan Pandak-Karangmanis, Sidoharjo, Sragen, Jumat (21/6/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Sragen menjadi salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang masuk daerah dengan kemiskinan ekstrem. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memiliki berbagai terobosan dalam penanganan kemiskinan ekstrem, salah satunya pembangunan infratruktur untuk menuntaskan desa yang masuk daftar kemiskinan ektrem.

Bupati Sragen mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 83/2022 tentang Program Infrastruktur Pintas Pinggiran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Program pintas pinggiran ditetapkan pada 2022 tetapi baru bisa dilaksanakan pada 2024 sebagai inovasi dalam penanganan kemiskinan ekstrem. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meresmikan jalan-jalan yang masuk Program Pintas Pinggiran.

Setidaknya Program Pintas Pinggiran tersebut menyasar pada 20 jalan dan jembatan yang menyebar di sejumlah desa sasaran pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).

“Ada sembilan ruas jalan yang saya resmikan. Kalau total jalan yang dibangun di 2024 ini sebenarnya ada 72 ruas dengan panjang total 37,76 km dengan menelan anggaran Rp83,99 miliar. Yang diresmikan ini yang sudah selesai dulu. Pada semester kedua akhir tahun nanti ada lagi yang selesai dikerjakan. Program Pintas Pinggiran ini menyasar jalan-jalan desa yang bisa dikerjakan dengan dana kabupaten berdasarkan surat keputusan (SK) bupati,” jelas Yuni, sapaan Bupati Sragen, saat ditemui wartawan, Jumat (21/6/2024) lalu.

Yuni menyampaikan jalan antardesa ini statusnya jalan desa, tetapi kalau pembangunannya diserahkan kepada desa maka cukup berat karena dana desa yang diberikn terbatas.

Termasuk jembatan penghubung antardesa itu, kata dia, juga berat bagi desa untuk membangunnya. Program Pintas Pinggiran ini hadir, kata dia, sebagai legitimasi untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan di desa dengan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Keberadaan infrastruktur jalan dan jembatan itu diharapkan akan menumbuhkan perekonomian di desa sehingga berpengaruh pada kesejahteraan masyarakatnya. Ketika masyarakat sejahtera otomatis kemiskinan ekstrem di desa itu dapat ditekan.

“Sebelumnya kami mengidentifikasi jalan/jembatan antardesa. Program di 2024 ini merupakan hasil dari pembahasan 2023 lalu. Yang dibahas di 2024 ini nantinya dibiayai di 2025. Pemetaannya satu kecamatan satu ruas jalan prioritas. Usulan ruas jalan itu harus masuk dalam musrenbang [musyawarah perencanaan dan pembangunan] desa pada tahun sebelumnya. Kriteria usulan ruas jalan itu harus mempunyai nilai ekonomi tinggi dan menunjang kegiatan warganya,” jelas Yuni.

Dia mencontohkan jalan di Tunggul-Gondang yang kanan dan kirinya berupa sawah merupakan jalan antardukuh yang sebelumnya tidak tersentuh pembangunan desa.

Dia menyebut jalan Banyurip-Wuni di perbatasan Sragen-Grobogan yang kanan dan kirinya tebu itu ternyata sudah lama ditunggu-tunggu warga. Saat Yuni datang meresmikan ternyata disambut suka cita oleh warga setempat karena merasa diperhatikan.

Seperti jalan di Pandak-Karangmanis, jelas dia, juga masuk Program Pintas Pinggiran yang dibangun sepanjang 1,1 km dari total 2,3 km.

Yuni menyampaikan infastruktur itu menjadi urat nadi perekonomian desa. Dia mengungkapkan setiap ruas jalan itu membutuhkan dana Rp3 miliar-Rp4 miliar.

Dia mengatakan alokasi anggaran untuk Program Pintas Pinggiran itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan diberikan dengan memperhatikan aspek pemerataan pembangunan.

Misalnya, satu ruas jalan butuh dana Rp4 miliar maka biar desa lainnya dapat maka dibiayai separuhnya dulu dan kelanjutannya diteruskan tahun berikutnya.

Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sragen, Dasih Rusgi Nur isnaeni, menyampaikan alokasi anggaran untuk Program Pintas Pinggiran itu maksimal 2% dari dana alokasi umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya pada tahun anggaran sebelumnya.

Dia menjelaskan ketentuan itu diatur berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 83/2022. Dia menyebut alokasi dana Program Pintas Pinggiran di 2024 ini senilai Rp15 miliar dengan sasaran 20 jalan dan jembatan, yakni 16 ruas jalan dan empat unit jembatan.

“Pada 2025 nanti ada 15 lokasi jalan dan jembatan dengan alokasi anggaran lebih besar mencapai Rp17.351.723.000 dengan rincian 12 ruas jalan dan tiga unit jembatan,” jelasnya kepada Solopos.com, Minggu (23/6/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya