SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menandatangani deklarasi antinarkoba saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024, di Hotel Megaland Solo, Rabu (26/6/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024, BNN Kota Solo menggandeng pimpinan daerah di Soloraya untuk memaksimalkan dukungan dalam penanganan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kerja sama itu berupa kegiatan konsolidasi kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan yang dilaksanakan pada Rabu (26/6/2024), di Hotel Megaland Solo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kegiatan tersebut dihadiri pejabat Forkompinda Solo, pimpinan daerah Soloraya, perwakilan dari instansi vertikal, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, melalui Kepala BNN Kota Solo, AKBP I Gede Nakti Widhiarta, menyampaikan kegiatan itu untuk menumbuhkan kesadaran kabupaten/kota untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakatnya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Gerakan itu bisa dilakukan dengan memperkuat ketahanan keluarga, masyarakat, lembaga serta hukum. “Kita juga mendorong terbentuknya regulasi daerah yang mendukung kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, serta pengalokasian anggaran, implementasi dan evaluasi program P4GN,” ujar dia.

Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh Walikota/Bupati se-Soloraya, sebagai bentuk komitmen bersama dalam keseriusan penanganan permasalahan penyalahgunaan narkoba di Soloraya.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya dukungan dari pihak lain, mengingat kelompok umur 15 sampai dengan 24 tahun mengalami peningkatan secara signifikan dan kelompok umur ini masuk ke dalam kategori usia produktif sebagai motor penggerak pembangunan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Soloraya bersih dari narkoba,” seru Nakti.

Dia juga menyampaikan banyak terima kasih kepada jajaran yang sudah memberi dukungan kepada BNN Solo dengan melaksanakan program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Soloraya.

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) setiap tahunnya diperingati setiap tanggal 26 Juni sebagai bentuk keprihatinan terhadap para korban.

Pada hari ini masyarakat internasional termasuk seluruh warga negara Indonesia perlu melakukan suatu kontemplasi dan keprihatinan atas ancaman kemanusiaan yang terjadi akibat penyalahgunana dan peredaran gelap narkoba.

Saat ini diperkirakan 296 juta penduduk dunia saat ini terperangkap dalam ancaman narkoba, termasuk di dalamnya kurang lebih 3,3 juta orang Indonesia.
Jumlah tersebut bukan jumlah yang sedikit. Bencana ini bukan hanya sekadar jumlah tetapi menyangkut bencana kemanusiaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya