SOLOPOS.COM - Lahan bekas Terminal Kartasura di Jl, Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (7/1/2020). (Solopos/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO-Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sukoharjo melakukan kajian kelayakan atau feasibility study (FS) kawasan Kartasura, tepatnya lahan eks Terminal Kartasura. Hasil kajian kelayakan bakal disinkronkan dengan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sukoharjo 2024-2044 yang saat ini tengah digodok oleh DPRD Sukoharjo.

Hal ini diungkapkan Kepala Bapperida Sukoharjo, Rudiyanto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (19/6/2024). Menurut Rudi, kajian kelayakan kawasan eks Terminal Kartasura dilakukan dengan mengundang para stakeholder, termasuk unsur elemen masyarakat dan pelaku usaha di Kartasura.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Aspirasi dan keinginan masyarakat bakal disesuaikan dengan Raperda RTRW Sukoharjo yang masih dalam pembahasan di DPRD Sukoharjo. Jadi harus disesuaikan lagi agar tak menabrak regulasi,” kata dia.

Menurut Rudi, apabila Raperda RTRW Sukoharjo 2024-2044 telah disahkan sebagai produk hukum maka dilanjutkan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dilengkapi dengan peraturan zonasi. Sehingga, bisa diketahui secara detail, jenis kegiatan yang diizinkan di kawasan tertentu.

Sesuai regulasi lama, kawasan eks Terminal Kartasura diperuntukkan untuk kegiatan permukiman, perdagangan dan jasa. “Namun, sesuai rencana detail tata ruang kecamatan digunakan untuk sektor pendidikan. Jadi, ada ketidaksinkronan sehingga butuh pembahasan regulasi yang matang, yakni Raperda RTRW Sukoharjo,” ujar dia.

Kawasan eks Terminal Kartasura, lanjut Rudi, diperkirakan menjadi lokasi terpadu untuk tempat peribadatan, public space, play ground, dan kuliner. Pengembangan dan penataan kawasan dilakukan mengacu pada hasil studi kelayakan dan menyesuaikan dengan tata ruang wilayah.

Rudi tak memungkiri kawasan Kartasura cukup strategis karena menjadi titik simpul pertemuan empat daerah yakni, Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Karanganyar. Warga Solo yang hendak ke Jogja atau Semarang pasti melewati Kartasura. Begitu pula sebaliknya, warga Jogja atau Semarang pasti melwati Kartasura jika hendak bepergian menuju Kota Bengawan atau Surabaya.

“Kartasura memiliki keistimewaan dibanding daerah lain di Sukoharjo. Kartasura menjadi pintu gerbang ekonomi maupun investasi di Sukoharjo,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sukoharjo, Burhan Surya Aji, mengatakan tak menutup kemungkinan pengembangan kawasan eks Terminal Kartasura terkoneksi dengan Pasar Kartasura. Saat ini, pengelolaan dan aset bangunan Pasar Kartasura diambil alih oleh Pemkab Sukoharjo setelah masa kontrak kerja sama dengan pihak ketiga rampung pada Februari 2024.

Sebagai informasi, pemerintah masih mencari solusi pemanfaatan lahan eks Terminal Kartasura. Berbagai wacana dan calon investor bermunculan mulai dari pembangunan pusat bisnis, rumah sakit, hingga masjid. Namun, hingga sekarang, Pemkab Sukoharjo belum juga memutuskan pemanfaatkan lahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya