SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Dewan Pendidikan Kabupaten Klaten (DPKK) mendorong agar aturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB pada tiap tahun ajaran baru bisa disosialisasikan jauh-jauh hari sebelumnya. Hal itu berkaca pada beberapa permasalahan yang ditemui Dewan Pendidikan di lapangan.

Pelaksana Humas Dewan Pendidikan Kabupaten Klaten, Purwanti, menjelaskan temuan-temuan terkait PPDB rata-rata karena kurangnya pemahaman warga soal aturan maupun mekanisme PPDB online. Dia mencontohkan ada orang tua calon peserta didik yang kebingungan untuk mencabut pendaftaran dan hendak pindah pilihan sekolah karena kadung mendaftar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Setelah diusut, hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman orang tua tentang PPDB online sehingga saat proses pendaftaran anaknya meminta bantuan orang lain. Saat didaftarkan, ternyata si anak salah memilih sekolah yang didaftar.

“Ada juga yang bingung karena masalah titik koordinat zonasi,” jelas Purwanti saat ditemui Solopos.com di Klaten Tengah, Kamis (13/6/2024).

Purwanti menjelaskan temuan-temuan Dewan Pendidikan Klaten rata-rata karena kekurangpahaman orang tua/wali murid soal teknis PPDB. Karena itu, Dewan Pendidikan menyarankan sosialisasi dilakukan jauh-jauh hari.

“Saran kami jauh hari ada sosialisasi ke sekolah untuk siswa yang mau melanjutkan ke jenjang berikutnya supaya sejak awal tahu aturannya. Itu dimaksudkan supaya calon pendaftar tidak menganggap dipersulit,” ungkap Purwanti.

Terkait temuan-temua pelaksanaan PPDB online Dewan Pendidikan, Purwanti mengatakan segera dirembuk bersama pihak-pihak terkait. “Selanjutnya kami susun dan kami ajukan ke Disdik untuk rekomendasi perbaikan pada pelaksanaan PPDB yang akan datang,” jelas Purwanti.

Kepala Disdik Klaten, Titin Windiyarsih, mengatakan pelaksanaan PPDB SMP secara umum berjalan lancar. “Kendala wajar saja dan bisa teratasi dengan baik,” kata Titin.

Terkait pendaftar yang masih kebingungan, Titin menjelaskan mereka bisa datang ke dinas dan dibantu melalui posko di Disdik Klaten. Titin mengatakan dari hasil evaluasi tahun lalu, ada empat sekolah yang menerapkan sistem zonasi kabupaten.

Keempat sekolah yakni SMPN 3 Karanganom, SMPN 3 Trucuk, SMPN 2 Bayat, dan SMPN 3 Polanharjo. Sistem zonasi yang dimaksud yakni siswa dari seluruh kecamatan bisa mendaftar ke sekolah tersebut. Evaluasi itu dilakukan setelah kuota pendaftar di empat sekolah itu tak terpenuhi.

Lebih lanjut, Titin menjelaskan PPDB SMP yang bergulir sejak Senin (10/6/2024) hingga hari terakhir pada Kamis (13/6/2024) berjalan lancar. “Harapan kami semua anak bisa sekolah dan semua sekolah mutunya baik. Jangan berkecil hati tidak diterima sekolah A, bisa ke sekolah B dan lainnya, karena mutunya sama baik,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya