SOLOPOS.COM - Tim PSC 119 Sukowati dan PMI Sragen mengevakuasi korban lakalantas menggunakan ambulans Puskesmas Sambungmacan 1 di Jalan Sragen-Ngawi, Desa Karanganyar, Sambungmacan, Sragen, Kamis (27/6/2024). (Istimewa/Relawan)

Solopos.com, SRAGEN-Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Kamis (27/6/2024) sore. Lakalantas yang melibatkan sepeda angin dan mobil tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen Iptu Nur Arifin saat ditemui Solopos.com, Kamis petang, mengungkapkan sepeda angin itu dinaiki Ngatiman, 50, warga Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sragen.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia menerangkan awalnya korban menaiki sepeda angin berjalan dari arah barat ke timur. Dia mengatakan dari arah belakang tiba-tiba ada mobil Honda CRV berpelat K 1621 Y melaju di lajur kiri.

“Diduga pengemudi mobil kurang hati-hati akhirnya mobil itu menabrak sepeda angin yang dinaiki korban. Akibatnya, korban terlindas mobil tersebut dan akhirnya meninggal dunia. Korban mengalami luka-luka serius pada bagian kepala dan dan bahu kanan serta leher patah. Informasi yang kami himpun, korban terlindas ban sebelah kiri depan,” ujarnya.

Nur menyampaikan pengemudi mobil diketahui bernama EBB, 56, warga Randublatung, Kabupaten Blora. Nur mengatakan pengemudi mobil saat itu dalam perjalanan pulang dari Solo ke Randublatung. Dia menyatakan mobil dan pengemudinya sudah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia menjelaskan penyebab lakalantas di Sambungmacan, Sragen, itu diduga pengemudi mobil kurang konsentrasi dan kurang kehati-hatian sehingga tidak memperhatikan sepeda angin di depannya. Dia mengungkapkan polisi sudah mengumpukan keterangan saksi-saksi dan mendapatkan rekaman kamera closed circuit television (CCTV).

“Pengemudi mobil itu tidak sendiri tetapi ada penumpangnya. Perkiraan dari olah kejadian perkara, kecepatan mobil diperkirakan 50 km per jam. Korban dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD Sragen,” katanya.

Nur mengimbau kepada para pengguna kendaraan, baik roda empat maupun roda dua agar selalu berhati-hati dan konsentrasi dalam berkendara. Dia meminta saat berkendara agar menghindari main ponsel dan percakapan dengan penumpang di sebelahnya. “Kalau tidak konsentrasi akibatnya fatal,” jelasnya.

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen, Ismail Joko Sutresno, mengatakan korban meninggal dunia dengan luka serius pada bagian kepala, pendarahan pada telinga kanan, patah pada rahang atas dan bawah serta patah tertutup pada leher, tulang rusuk, bahu kanan, dan punggung.

“Kami mendapat informasi dari relawan tentang adanya lakalantas di Sambungmacan. Petugas PMI langsung ke lokasi dan melakukan asesmen. Korban dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Sambungmacan 1 ke Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Evakuasi itu melibatkan petugas PMI, PSC 119 Sukowati, Puskesmas Sambungmacan 1, polisi, dan warga setempat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya