SOLOPOS.COM - Pemkab Karanganyar menggelar Sosialisasi Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah kepada Wajib Pajak di Kabupaten Karanganyar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Anthorium Rumdin Bupati pada Kamis (6/6/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning W)

Solopos.com, KARANGANYAR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewaspadai peningkatan resiko tindak pidana korupsi menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Penyalahgunaan wewenang menjadi celah tindak pidana korupsi, terutama bagi calon incumbent. KPK mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan Pilkada.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal itu disampaikan Divisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah III, Maruli Tua Manurung saat dijumpai seusai Sosialisasi Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Daaerah Kepada Wajib Pajak di Ruang Anthorium Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar pada Kamis (6/6/2024).

Dia mengatakan ongkos politik yang mahal meningkatkan risiko tindak pidana korupsi. Celah tindak pidana korupsi terutama berpotensi dilakukan oleh calon incumbent tidak hanya duduk di legislatif maupun eksekutif. Rencana belanja anggaran pemerintah yang dikelola kepala daerah dan anggota legislatif yang maju lagi di pemilu rawan dimanipulasi.

Tindakan manipulasi rawan terjadi baik saat pembahasan APBD 2025 atau tahun berjalan. Dengan melihat potensi penyelewengan itu, KPK sudah mewanti-wanti jauh hari. KPK menerbitkan surat edaran terkait atensi penganggaran pemerintah daerah tahun anggaran 2025 dan perubahan tahun anggaran 2024.

“Eksekutif dan legislatif agar menjauhi gratifikasi dan segala bentuk suap dalam perencanaan anggaran,” katanya.

Dia juga mengingatkan anggota legislatif yang memiliki anggaran aspirasi berupa pokok pikiran, supaya berjalan sesuai prosedur dan berdasar analisis kebutuhan.

Dewan diminta tidak memaksakan untuk memasukkan pokok pikiran tanpa analisis dan apalagi tidak sesuai RKPD. Dia pun meminta keterlibatan masyarakat untuk mengawasi Pilkada.

Berbagai langkah dilakukan KPK untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana korupsi. Salah satunya mulai pekan lalu, KPK memiliki program roadshow bus antikorupsi.

“Sekitar dua pekan lalu kita bergerak, startnya dari Kabupaten Bangkalan Jatim. Pekan depan kami rencanakan masuk ke Jateng. Nanti ada di Wonosobo, juga di Tegal, sampai nanti berhenti di Semarang. Tujuannya, menggerakkan keterlibatan masyarakat untuk pengawasan serta mengkampanyekan tagline bus antikorupsi KPK, “Hajar serangan fajar”,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, KPK mengapresiasi kinerja Pemkab Karanganyar dalam mencegah korupsi. Berdasarkan parameternya, poin Karanganyar naik dari 92 pada 2022 menjadi 94 pada 2023. Meski poin Jateng menurun, namun Karanganyar poinnya meningkat. Hal ini menandakan upaya pemda serius dalam pencegahan korupsi.

Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan pencegahan korupsi merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Dia siap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ditakar realisasi atas perencanaan kegiatan bersumber uang negara.

“Hasil dari penilaian KPK ini akan kami bandingkan dengan kepuasan masyarakat. Dipadankan, apakah sudah nyambung? Dilihat mana yang harus ditingkatkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya