SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana desa. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus penyalahgunaan dana desa oleh aparat Pemerintah Desa Tirtosworo, Kecamatan Giriwoyo, mengindikasikan masih ada celah penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa di Wonogiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Djoko Purdwidyatmo, mengatakan sistem pemantauan penggunaan dana desa sebenarnya sudah cukup ketat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pemerintah sudah menyediakan sistem keuangan desa (siskeudes) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Selain memudahkan penyusunan, pencatatan, dan pelaporan keuangan, sistem ini berguna untuk mengurangi risiko penyalahgunaan dana desa.

Di sisi lain, ada pendamping desa yang salah satu tugasnya memonitor dan mengevaluasi pengelolaan dana desa. Tugas mereka memastikan setiap penganggaran dana desa terealisasi sesuai aturan yang ada.

Hanya, dia mengakui dengan kasus penyalahgunaan dana desa di Desa Tirtosworo, Giriwoyo, Wonogiri, celah penyelewengan ternyata masih ada. Joko tidak menjelaskan secara detail celah tersebut.

Namun yang jelas, pemerintah kabupaten dan kecamatan di Wonogiri sudah secara rutin memberikan pendampingan dan pembinaan tata kelola keuangan di masing-masing desa. Dengan begitu, semestinya pemerintah desa sudah paham terkait pengelolaan dana desa.

“Cuma ya itu, kembali lagi ke masing-masing. Ternyata masih ada celah [penyelewengan dana desa],” kata Djoko saat dihubungi Solopos.com, Jumat (21/6/2024).

Dia melanjutkan sistem pemantauan pengelolaan keuangan desa bakal terus ditingkatkan untuk menutup celah-celah tersebut. Pemerintah Kabupaten Wonogiri pada 2024 menerapkan cash management system (CMS) untuk mengelola arus kas desa secara ketat.

Sistem itu mewajibkan pembayaran pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah desa dilakukan dengan cara nontunai. Pemerintah desa tidak diperbolehkan memiliki cash on hand atau uang tunai lebih dari Rp5 juta. Semua transaksi pengadaan dibayarkan langsung dari bank kepada pihak ketiga atau rekanan.

Laporan Pertanggungjawaban

Sebagai informasi, Pemerintah Desa Tirtosworo, Giriwoyo, Wonogiri, ketahuan menyalahgunakan dana desa dengan tidak merealisasikan program kegiatan yang sudah masuk anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa. Hal itu dilakukan beberapa kali pada beberapa tahun anggaran.

Tenaga Ahli Pendamping Desa Wonogiri, Hari Sutrisno, juga menyampaikan jika melihat kasus penyalahgunaan dana desa di Desa Tirtosworo, memang masih ada celah penyelewengan. Celah itu bisa terjadi pada saat pelaporan pertanggungjawaban kegiatan.

Dia menjelaskan saat membuat surat pertanggungjawaban realisasi kegiatan, pemerintah desa melaporkan kegiatan yang sebenarnya tidak mereka kerjakan padahal sudah dianggarkan.

Hal itu bisa dilakukan dengan cara membuat laporan fiktif. Laporan itu dibuat dengan cara melampirkan foto bukti realisasi. Padahal foto yang dilampirkan itu sebenarnya bukan dari program yang dikerjakan pemerintah desa.

Misalnya, pemerintah memiliki program pengadaan sapi dan kandangnya. Tetapi ternyata tidak direalisasikan. Untuk menutupi itu, laporan itu dibuat dengan cara memfoto sapi dan kandang di desa tersebut yang sebenarnya bukan dari program pemerintah desa.

”Hal seperti itu terjadi, dan memang ada,” kata Hari saat berbincang dengan Solopos.com di Sekretariat Pendamping Desa Wonogiri, Jumat.

Dia melanjutkan pendamping desa bertugas memonitor dan mengevaluasi realisasi program desa yang bersumber dari dana desa. Mereka berhak memeriksa program yang terealisasi itu dengan APBD. Pendamping desa memastikan laporan pertanggungjawaban kegiatan itu sesuai perencanaan dengan cara mengecek langsung hasil program kegiatan.

“Saat dilakukan pengecekan dan itu sudah terealisasi, ya sudah berarti itu klir. Kewenangan pendamping desa hanya sampai di situ. Pendamping desa tidak berwenang menyelidiki lebih jauh apakah program kegiatan itu benar-benar program yang direalisasikan pemerintah desa atau bukan,” jelasnya.

Evaluasi bagi Pendamping Desa

Kendati demikian, lanjut dia, kasus penyelewengan dana desa di Tirtosworo menjadi evaluasi bagi pendamping desa. Menurutnya, mau tidak mau, pendamping desa perlu memastikan lebih dalam bagaimana program desa berjalan.

Sebelumnya, Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebutkan ada penyalahgunaan dana desa di Pemerintah Desa Tirtosworo, Giriwoyo, Wonogiri. Nilai anggaran yang digunakan tidak sesuai aturan itu disebut mencapai Rp760 juta. Jekek, sapaan akrabnya, menerangkan ada beberapa program yang sudah dianggarkan tetapi tidak direalisasikan oleh Pemdes Tirtosworo.

”Semua sudah dikembalikan. Itu ada dari kepala desa, perangkat desa. Intinya akumulasi [potensi kerugiannya] Rp760 juta. Kemarin, dari akumulasi itu sudah terpenuhi [dikembalikan]. Berarti mereka sudah bertanggung jawab. Intinya itu,” kata Jekek saat ditemui Solopos.com di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (20/6/2024).

Kepala Desa Tirtosworo, Gatot Suryanto, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Kamis, mengakui ada penggunaan dana desa yang keliru selama beberapa tahun terakhir. Kekeliruan itu terjadi karena ketidaktahuan dan kelalaian.

Dia menjelaskan bentuk kekeliruan tersebut salah satunya program pengadaan bibit tanaman untuk masyarakat. Program itu masuk APB Desa. Akan tetapi, pada tahun anggaran itu, ternyata ada program yang dinilai mendesak dan harus direalisasikan, misalnya program posyandu remaja.

Sementara program posyandu remaja itu tidak masuk APB Desa. Gatot menyebut Inspektorat Wonogiri mengaudit laporan keuangan Pemerintah Desa Tirtosworo untuk tahun anggaran 2020-2023.

Nilai anggaran yang digunakan tidak sesuai regulasi itu tidak lebih dari Rp700 juta. “Saya pastikan tidak sampai segitu. Nilainya sekitar Rp600 juta. Itu sudah kami kembalikan pada Jumat [14/6/2024] pekan lalu,” ucapnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya