SOLOPOS.COM - Polres Klaten menggelar pers rilis terkait kasus pencurian yang berujung meninggalnya korban di Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Senin (24/6/2024). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Sebanyak dua pelaku pencurian yang berujung meninggalnya seorang nenek asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Klaten, berhasil dibekuk polisi. Otak pencurian masih kerabat dengan korban.

Hal itu terungkap saat digelar pers rilis di Mapolres Klaten, Senin (24/6/2024). Sebanyak dua pelaku dihadirkan dan datang dengan penutup wajah. Tangan kedua pelaku diborgol dan hanya menunduk selama pers rilis digelar dipimpin oleh Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono, serta Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kedua pelaku kasus pencurian itu masing-masing berinisial WP, 24, warga Kecamatan Sawit, Boyolali dan EWP, 24, warga Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (20/6/2024) yakni di Kartasura, Sukoharjo dan Ngawi, Jawa Timur.

Salah satu tersangka bernama WP masih kerabat dengan korban, tepatnya buyut atau cicit korban. Wahyu mengakui beberapa hari sebelumnya sudah datang ke rumah korban untuk memantau situasi.

WP beralasan mencuri karena butuh uang untuk makan dan kebutuhan sehari-sehari sambil menunggu panggilan kerja sebagai anak buah kapal. “Untuk buat jagan mau ikut kapal. Menunggu hari buat berangkat kapal itu, selama menunggu itu butuh untuk makan dan kebutuhan sehari-harinya. Kerja di kapal cakalan,” kata WP.

Disinggung alasannya tega mencuri di rumah kerabat sendiri, WP beralasan pikirannya sudah mentok. “Pikiran saya mentok sampai situ. Pertama mau mencuri sepeda motor budhe sama mbak,” jelas dia.

WP mengakui sebelum mencuri dia membekap korban. Setelah dibekap, dia kemudian mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah. “Saya tetap menyesal seumur hidup. Saya tidak kabur. Saya tetap stay di indekos [di Kartasura] setelah itu,” kata WP.

Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono, mengatakan sebelumnya korban dibekap hingga mengalami kekurangan napas. Kepala korban sempat dibenturkan pelaku ke lantai. “Motif yang bersangkutan [pelaku] mengaku niatnya hanya untuk membuat pingsan. Alasan pelaku mencuri karena kebutuhan ekonomi,” jelas Wakapolres.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, menjelaskan korban meninggal dunia setelah kekurangan oksigen karena dibekap oleh pelaku. Selain itu, pelaku sengajar membenturkan kepala korban ke lantai.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial S dan berumur 80an tahun ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Kamis (13/6/2024) malam.

Nenek itu ditemukan meninggal dunia oleh anak dan cucunya saat pulang kerja sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, mereka mendapati rumah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang berharga milik anggota keluarga korban raib. Dari hasil pemeriksaan, ada luka akibat benturan benda tumpul di kepala bagian belakang korban.

Selang sepekan, pelaku pencurian yang berujung meninggalnya seorang nenek di Desa Sidomulyo itu ditangkap. Ada dua pelaku yang dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Klaten.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, membenarkan pelaku pencurian berujung meninggalnya seorang nenek di Kecamatan Delanggu ditangkap di dua tempat berbeda, Kamis (20/6/2024). “Ya, sudah berhasil kami amankan. Ada dua orang [pelaku], satu ditangkap di Kartasura [Kabupaten Sukoharjo] dan satu ditangkap di Kabupaten Ngawi [Jawa Timur],” kata Kasatreskrim saat dihubungi Solopos.com, Jumat (21/6/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya