SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, menyerahkan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Klaten 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Klaten, Triyono, saat rapat paripurna, Rabu (19/6/2024) malam. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — DPRD Klaten segera mencermati dan memberi tanggapan atas nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Klaten tahun anggaran 2023. Nota pertanggungjawaban itu disampaikan Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, dalam rapat paripurna di DPRD Klaten, Rabu (19/6/2024) malam.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Klaten, Triyono dan dihadiri anggota DPRD Klaten, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta organisasi perangkat daerah (OPD).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Wakil Ketua DPRD Klaten, Triyono, mengatakan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu disampaikan secara tuntas mulai dengan transfer daerah hingga belanja daerah. “Tadi juga disampaikan berkaitan dengan titik ukur keberhasilan OPD hampir sempurna,” kata Triyono saat ditemui wartawan seusai rapat paripurna.

Triyono mengatakan meski Pemkab Klaten meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan selama enam tahun berturut-turut, tetap ada catatan-catatan. “Pasti akan ada catatan-catatan dan nanti kami akan ada pembahasan bulan depan,” jelas Triyono.

Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, menjelaskan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu untuk mengungkapkan secara wajar dan menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah serta kegiatan pemerintah daerah.

Nota pertanggungjawaban itu juga menjelaskan terkait pencapaian kinerja keuangan daerah dan pemanfaatan sumber daya ekonomis serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuannya adalah menyajikan informasi secara ringkas mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta kinerja keuangan daerah,” kata Yoga.

Struktur APBD

Yoga menjelaskan pendapatan daerah Kabupaten Klaten pada tahun anggaran 2023 direncanakan senilai Rp2,65 triliun tepatnya Rp2.651.538.742.197. Realisasinya senilai Rp2,67 triliun tepatnya Rp2.672.891.835.275.

“Berbagai upaya telah dilaksanakan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, namun demikian struktur pendapatan dalam APBD Klaten tahun anggaran 2023 masih didominasi pendapatan transfer [dana perimbangan] dari pemerintah pusat dan daerah yang mencapai 86,77 persen dari total pendapatan daerah,” jelas Yoga.

Sementara penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah menyumbangkan 0,54 persen. Kontribusi PAD terhadap APBD 2023 sebesar 12,68 persen dari total pendapatan daerah.

Jika diperinci, PAD direncanakan Rp326 miliar tepatnya Rp326.447.398.322. Realisasinya Rp339 miliar, tepatnya Rp339.095.872.692, atau sebesar 108,81 persen dari target. Realisasi PAD 2023 terdiri dari pajak daerah senilai Rp165,8 miliar, retribusi daerah Rp18,7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp21,7 miliar, serta lain-lain PAD Rp132,7 miliar.

Sementara realisasi pendapatan transfer daerah dari pemerintah pusat dan provinsi selama 2023 mencapai Rp2,3 triliun atau 100,37 persen dari target. Realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat yakni dana perimbangan Rp1,69 trilun, dana insentif daerah Rp11,88 miliar, serta dana desa Rp380 miliar.

Pada kesempatan itu, Yoga juga menyampaikan realisasi pendapatan transfer antardaerah serta realisasi bantuan keuangan. Sementara itu, realisasi total belanja daerah yang dikelompokkan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer yakni sekitar Rp2,1 triliun atau 87,83 persen dari target sekitar Rp2,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya