SOLOPOS.COM - Petugas melakukan scan quick response (QR) code di kios pedagang Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, Rabu (12/6/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO-Tiga pasar tradisional skala besar di Sukoharjo mulai menerapkan sistem retribusi elektronik atau e-retribusi sejak 1 Juni. Ketiga pasar tradisional itu yakni Pasar Ir. Soekarno, Pasar Kartasura, dan Pasar Bekonang.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Sukoharjo, Agus Poncowarno mengatakan sistem e-retribusi diterapkan kali pertama di Pasar Telukan di Kecamatan Grogol dan Pasar Jamu di Kecamatan Nguter  pada 2018. Penerapan e-retribusi lantas dilakukan di pasar tradisional lainnya secara bertahap.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Pada 2024, masih ada 3 pasar tradisional yang belum menerapkan e-retribusi yakni Pasar Ir. Soekarno, Pasar Kartasura, dan Pasar Bekonang. Kami lantas menyosialisasikan program e-retribusi. Kemudian, bisa diterapkan pada 1 Juni,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (12/6/2024).

Pasar tradisional yang menerapkan sistem e-retribusi di Kabupaten Sukoharjo berjumlah 26 pasar tradisional. Sistem e-retribusi pasar tradisional yang diterapkan di pasar tradisional tak berbeda jauh dibanding daerah-daerah lain. Penerapan e-retribusi pasar berbasis quick response (QR) code yang ditempel di tembok atau pintu kios pedagang.

Petugas tak lagi menarik retribusi pasar dengan sistem manual kepada setiap pedagang pasar tradisional. “Jadi petugas bakal berkeliling ke lapak setiap pedagang untuk melakukan scan. Sementara pedagang cukup mengisi atau top up saldo aplikasi e-retribusi ke agen perbankan terdekat,” ujar dia.

Selain pengelolaan keuangan lebih transparan, penerapan e-retribusi di pasar tradisional berimplikasi positif mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo. Selain itu, bisa mencegah kebocoran dana retribusi daerah yang menjadi sumber penerimaan PAD Sukoharjo.

Hal ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sukoharjo untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli). “Penerapan e-retribusi bagian dari percepatan tranformasi digital di pasar tradisional. Awalnya memang tidak mudah. Kami kesulitan saat menyosialisasikan kepada para pedagang sepuh,” papar dia.

Sementara itu, seorang pedagang sembako di Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo Darmi mengatakan pedagang harus beradaptasi dengan perkembangan zaman di era serba digital. Berbagai aktivitas sehari-hari memanfaatkan tekonologi canggih lewat aplikasi. Darmi dan para pedagang lainnya kini nulai beradaptasi dengan sistem e-retribusi yang diterapkan mulai awal Juni.

“QR Code ditempel di dinding kios. Ada juga yang ditempel di pintu kios. Nanti, petugas datang melakukan scan menggunakan alat khusus,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya