SOLOPOS.COM - Proses PPDB di SMPN 2 Sukoharjo, Senin (24/6/2024). (Solopos.com/R. Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO–Area jalur lingkungan pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 2 Sukoharjo bertambah. Calon siswa baru yang berdomisili di Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, dipastikan diterima di sekolah tersebut.

Kepala SMPN 2 Sukoharjo, Sriyono mengatakan pelaksanaan PPDB SMP dibagi dua tahap. Tahap I dilaksanakan 24-25 Juni untuk jalur lingkungan, afirmasi, dan disabilitas. Calon siswa baru yang dinyatakan diterima diumumkan dan daftar ulang pada 26 Juni 2024.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Khusus jalur lingkungan, area domisili calon siswa baru bertambah dibanding PPDB SMP pada 2023. Ini merupakan rekomendasi dari Komisi IV DPRD Sukoharjo,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di sekolah setempat, Senin (24/6/2024).

Pada PPDB SMP 2023, area jalur lingkungan di SMPN 2 Sukoharjo hanya enam rukun warga (RW) di wilayah Kelurahan Jetis. Wilayah RW tersebut mengelilingi lokasi sekolah. Kini, area jalur lingkungan bertambah menjadi delapan RW atau seluruh wilayah di Kelurahan Jetis.

Begitu pula area jalur lingkungan di Kelurahan Sukoharjo yang bertambah satu RW.

“Saat PPDB SMP 2023, area jalur lingkungan di Kelurahan Sukoharjo hanya empat RW. Nah, sekarang bertambah menjadi lima RW. Jadi, perbedaan yang mencolok pendaftaran PPDB SMP tahun ini yakni area jalur lingkungan. Kalau jalur pendaftaran PPDB SMP lainnya kurang lebih sama dibanding tahun lalu,” papar dia.

Lebih jauh, Sriyono mengatakan jumlah calon siswa baru jalur lingkungan yang mendaftar pada hari pertama PPDB SMP lebih dari 50 orang. Angka itu kemungkinan bertambah lantaran para calon siswa baru masih diberi kesempatan mendaftar pada Selasa (25/6/2024) ini.

“Jika calon siswa baru berdomisili di luar area jalur lingkungan bisa mendaftar lewat jalur zonasi yang dibuka saat PPDB SMP tahap II pada 27-28 Juni,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SMPN 2 Sukoharjo, Utami Murwaningsih, mengatakan pelaksanaan PPDB tahap II untuk jalur zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua pada 27-28 Juni. Calon siswa baru yang diterima diumumkan pada 1 Juli yang dilanjutkan dengan daftar ulang pada 1-2 Juli.

Kuota calon siswa baru paling banyak zonasi kemudian disusul prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. “Jika kuota perpindahan orang tua atau prestasi masih kosong maka digeser jalur zonasi. Nanti, rencananya jadwal masuk sekolah ajaran baru  dimulai pada 22 Juli,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya