SOLOPOS.COM - Para calon siswa mengantre untuk proses verifikasi berkas dan pembuatan akun PPDB di SMAN 1 Boyolali, Kamis (13/6/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 jenjang SMA/SMK di Boyolali menerapkan aturan baru terkait ketentuan domisili berdasarkan kartu keluarga (KK). Aturan menumpang atau menitipkan anak pada KK orang lain agar bisa mendafta PPDB jalur zonasi kini minimal harus tiga tahun.

Artinya, jika anak yang mendaftar PPDB itu belum ada tiga tahun menumpang atau dititipkan di KK orang lain, keterangan domisili itu tidak bisa digunakan untuk syarat mendaftar PPDB jalur zona. Aturan baru ini membuat beberapa orang tua calon siswa di Boyolali kecele.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua PPDB SMAN 1 Boyolali, Widodo, mengatakan ada beberapa orang tua calon peserta didik (CPD) yang kecele karena aturan syarat minimal tiga tahun menumpang di KK orang lain. Terlebih bagi orang tua yang mengandalkan syarat tersebut untuk mendaftara jalur zonasi.

“Salah satu perbedaan PPDB 2023 dengan 2024 itu di zonasi, terutama yang berhubungan dengan KK,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com di SMAN 1 Boyolali, Kamis (13/6/2024).

Ia menjelaskan pada PPDB 2023 yang baru menumpang di KK keluarga, saudara, atau siapa pun minimal satu tahun masih bisa dilayani pendaftaran jalur zonasi. Pada 2024 ini, aturan itu berubah menjadi minimal tiga tahun.

“Akan tetapi, kalau perpindahan itu bersamaan dengan seluruh anggota keluarga, bapak, ibu, anak, semua pindah, itu bisa minimal satu tahun. Mohon maaf, kalau yang pindah anak saja diikutkan kakek, nenek, atau saudara, itu minimal tiga tahun, dulu satu tahun boleh,” jelasnya.

Widodo mengatakan ada orang tua CPD yang terkendala KK mulai dari yang menumpang KK kurang dari satu tahun hingga dua tahun lebih sedikit. Kemudian ada orang tua CPD yang akhirnya mengembalikan ke KK lama dan ikut jalur prestasi atau zonasi setempat.

Panitia PPDB SMAN 1 Boyolali hanya melaksanakan petunjuk teknis dari instansi yang berwenang. Widodo mengatakan aturan tersebut berlaku tidak hanya di SMAN 1 Boyolali tapi di seluruh Jawa Tengah.

Empat Jalur Pendaftaran

Ia menjelaskan PPDB SMAN 1 Boyolali dimulai pada 11-24 Juni 2024 dengan pengajuan akun, verifikasi berkas akun, dan aktivasi akun. Kuota PPDB SMA tersebut pada tahun ini sebanyak 360 siswa yang terbagi menjadi 10 kelas atau rombongan belajar.

PPDB dibuka melalui empat jalur. Jalur penerimaan yang pertama yaitu zonasi dengan kuota minimal 55% atau 198 siswa. Kemudian jalur afirmasi dengan kuota minimal 20% atau 72 siswa. Jalur perpindahan tugas orang tua kuotanya maksimal 5% atau 18 siswa.

Jalur pindah tugas ini minimal antarkabupaten. Terakhir jalur prestasi dengan kuota maksimal 20% atau 72 siswa. Ia menjelaskan pada pengajuan akun sebenarnya siswa bisa melakukan secara mandiri.

Namun, SMAN 1 Boyolali memberikan layanan pendampingan bagi siswa yang terkendala pengajuan akun dengan memfasilitasi di laboratorium sekolah. “Ada juga verifikasi berkas dan aktivasi akun yang kami lakukan di aula sekolah. Mereka dipantau dan dilayani oleh para panitia PPDB,” kata dia.

Ketika pengajuan hingga aktivasi akun telah dilaksanakan, pada 24-27 Juni 2024 calon siswa sudah bisa memilih sekolah dan mendaftar lewat empat jalur PPDB 2024.

Sementara itu, salah satu orang tua calon siswa asal Kecamatan Teras, Indah Dwi Putri, mengatakan anaknya bakal mendaftar lewat jalur prestasi. Kendala yang ia alami yaitu nilai rata-rata yang dihitung di awal salah dan harus diperbaiki. “Ini saya aktivasi akun sudah selesai, padahal mengurusnya sudah sejak kemarin,” kata dia.

Orang tua lain asal Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, Mukti Wikandari, mengatakan kedatangannya ke SMAN 1 Boyolali untuk membuat akun karena dia tidak bisa melakukannya dari rumah.

Sehingga, ia memilih datang untuk mendapatkan bantuan ke panitia PPDB SMAN 1 Boyolali. “Saat ini tinggal menunggu verifikasi berkas lalu aktivasi akun. Enggak tahu jadinya kapan, menunggu saja,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya